Kena Tipu, Caleg DPRD di Sumsel Tekor Rp 60,5 Juta
Kamis, 01 Februari 2024 – 21:07 WIB
"Sudah kami cari keberadaannya. Namun, tidak ketemu juga, dan terakhir saya bertemu sudah membela partai lain," ujar Mus.
Mus berharap, dengan adanya laporannya kemarin, pelaku bisa tertangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara, laporan korban sudah diterima oleh pihak SPKT Polrestabes Palembang dalam tindak pidana Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penggelapan dan penipuan.
Selanjutnya, laporan korban akan diserahkan ke Unit Satreskrim Polrestabes Palembang. (mcr35/jpnn)
Mus Mulyadi seorang calon legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Sumsel harus kehilangan uang berjumlah Rp 60.500.000 juta.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Mantan Wali Kota Palembang Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri, Kasus Apa?
- Datangi Mabes Polri, 2 Ibu Asal Sumsel Minta Kapolri Bebaskan Suaminya
- Tyas Fatoni Beri Dukungan Kepada Perwakilan Sumsel yang Ikuti Jambore Nasional PKK 2024
- Puskesmas Ramah Disabilitas Pertama di Sumsel
- Tingkat Pengangguran di Sumsel Turun 3,97 Persen
- Triwulan I 2024, Ekonomi Provinsi Sumsel Tumbuh Sebegini