Kena Tipu, Caleg DPRD di Sumsel Tekor Rp 60,5 Juta

Kena Tipu, Caleg DPRD di Sumsel Tekor Rp 60,5 Juta
Korban (tengah) saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang. Foto: Cuci Hati/JPNN.

"Sudah kami cari keberadaannya. Namun, tidak ketemu juga, dan terakhir saya bertemu sudah membela partai lain," ujar Mus.

Mus berharap, dengan adanya laporannya kemarin, pelaku bisa tertangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara, laporan korban sudah diterima oleh pihak SPKT Polrestabes Palembang dalam tindak pidana Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penggelapan dan penipuan.

Selanjutnya, laporan korban akan diserahkan ke Unit Satreskrim Polrestabes Palembang. (mcr35/jpnn)

Mus Mulyadi seorang calon legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Sumsel harus kehilangan uang berjumlah Rp 60.500.000 juta.


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News