Kenaikan BBM Tak Rugikan Masyarakat
TDL Naik Bertahap Hingga 10 Persen
Kamis, 08 Maret 2012 – 05:54 WIB
JAKARTA - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) juga akan diiringi dengan kenaikan tarif dasar listrk (TDL). Subsidi listrik dalam nota keuangan RAPBN Perubahan 2012 melonjak tajam dari Rp 44,96 triliun menjadi Rp 93,05 triliun.
Meski demikian, Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo yakin PLN akan menyiapkan energi alternatif untuk mengurangi ketergantungan BBM untuk pembangkit listriknya. Dengan begitu, subsidi bisa ditekan. "PLN pasti akan mempersiapkan business plan untuk mendapatkan energi alternatif," kata Agus setelah mengikuti sidang paripurna Dewan Energi Nasional di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kemarin (7/3).
Lonjakan subsidi listrik disebabkan terutama oleh skema kenaikan tarif tenaga listrik yang dilakukan lebih ringan. Kenaikannya bertahap sebesar tiga persen mulai bulan Mei. "Kenaikan TDL tiap tiga bulan, mulai Mei 3 persen," kata Agus. Nantinya, secara total, kenaikan tarif listrik maksimal mencapai 10 persen.
Sementara itu, pemerintah menegaskan pengambilan kebijakan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi tidak bakal merugikan masyarakat. Sebab kenaikan tersebut akan diimbangi dengan program perlindungan, khususnya bagi masyarakat lemah yang terkena dampak.
JAKARTA - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) juga akan diiringi dengan kenaikan tarif dasar listrk (TDL). Subsidi listrik dalam nota keuangan
BERITA TERKAIT
- Presiden Jokowi Teken Undang-Undang Tentang Daerah Khusus Jakarta
- Dua Kapal Perang TNI AL Mengasah Naluri Tempur di Perairan Selat Rupat
- Begini Cara Erick Thohir Berdayakan UMKM Lokal Naik Kelas
- Dina Hidayana: Political Gastronomy Harus jadi Landasan Program Makan Siang Gratis
- Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri
- Honorer Lulus PPPK Wajib Syukuran Seperti Ini, Sesuai Permintaan Bupati, Bukan Potong Kambing