Kenaikan BBM Tunggu UU APBN Perubahan Diundangkan

Kenaikan BBM Tunggu UU APBN Perubahan Diundangkan
Kenaikan BBM Tunggu UU APBN Perubahan Diundangkan
Seperti biasanya, setiap rancangan undang-undang yang mendapat persetujuan bersama dari DPR dan pemerintah akan diserahkan ke Presiden. Selanjutnya, Presiden yang akan menandatangani RUU yang sudah dietujui DPR itu dan kemudian memberlakukannya sebagai undang-undang.(chi/jpnn)

JAKARTA - Pemerintah dan DPR telah sepakat mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas UU Nomor 19 tahun 2012 tentang Anggaran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News