Kenaikan BBM Tunggu UU APBN Perubahan Diundangkan
Selasa, 18 Juni 2013 – 20:48 WIB
Seperti biasanya, setiap rancangan undang-undang yang mendapat persetujuan bersama dari DPR dan pemerintah akan diserahkan ke Presiden. Selanjutnya, Presiden yang akan menandatangani RUU yang sudah dietujui DPR itu dan kemudian memberlakukannya sebagai undang-undang.(chi/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah dan DPR telah sepakat mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas UU Nomor 19 tahun 2012 tentang Anggaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Resmikan PLTS, PT Uni-Charm Indonesia Umumkan Pembelian REC
- Begini Strategi LPCK Dalam Agenda Keberlanjutan
- Vasanta Group Terapkan Ekonomi Hijau Lewat Program Daur Ulang Pakaian
- INKUD dan Perusahan dari China Kembangkan Pabrik Susu dan Penggilingan Beras
- BPJPH Percepat Asesmen Tiga Lembaga Halal Luar Negeri di Belanda
- PT Hutama Karya Unjuk Gigi di World Water Forum ke-10