Kenaikan Cukai Ancam Kedaulatan Ekonomi

Kenaikan Cukai Ancam Kedaulatan Ekonomi
Pegawai Bea Cukai Sumbawa berperan aktif dalam mendorong perekonomian di Kabupaten Dompu yang merupakan salah satu dari lima kabupaten yang masuk ke dalam wilayah pengawasannya. Foto: Humas Bea Cukai

“Kita bisa lihat perlahan, Industri Hasil Tembakau nasional makin ditekan, harga tembakau lokal hancur, serapan tembakau ke petani makin rendah, dan mata rantai lainnya ikut terdampak dengan meningkatnya petani dan buruh yang menjadi pengangguran, terutama buruh kretek tangan (SKT). Kalau sudah bertumbangan, pemenangnya adalah industri-industri raksasa yang ada di balik agenda membunuh industri kretek nasional, tidak ada setiap kenaikan cukai atau penyerhanaan tarif melalui PMK berdampak baik ke industri,” tuturnya.

Di sisi lain, Gugun memahami regulasi tersebut memang dibuat demi meningkatkan penerimaan negara, namun akan terjadi dampak jangka pendek dan menengah terhadap nasib pelaku industri.

“Kelihatannya pendapatan cukai tetap atau meningkat, tapi kan di luar itu harus dilihat nasib pekerjanya, petani tembakau, petani cengkeh, buruh-buruh pabrik itu yang tidak pernah dipikirkan. Jangan hanya mengejar soal pendapatan cukainya saja. Kedaulatan ekonomi nasional kita, khususnya dari industri kretek nasional akan habis. Sama saja negara mengarahkan industri ini ke persaingan monopoli. Lihat saja nanti dalam dua sampai tiga tahun ke depan, ratusan pabrik rokok akan semakin tumbang,” beber dia.

Di tengah protes dari pelaku industri secara langsung, rencana penyesuaian struktur atau layer tarif cukai dan isu kenaikan Cukai Hasil Tembakau ternyata juga mendapat perhatian serius dari kalangan pemerintah daerah khususnya daerah yang menjadi sentra penghasil tembakau. Salah satu contoh adalah Kabupaten Jember yang memiliki tembakau terbaik jenis na oogst.

Agusta Jaka Purwana Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pemerintah Kabupaten Jember Jawa Timur menuturkan banyak masyarakat Jember yang menggantungkan hidupnya pada industri tembakau, bukan hanya dari kalangan pabrikan besar namun juga petani, seperti kawasan Bondowoso yang menghasilkan tembakau rajangan.

Jika aturan ini diterapkan, maka dampak negatifnya akan meluas ke berbagai pelaku usaha di rantai industri tembakau.

“Ini akan mematikan industri, bukan hanya on farm saja, tapi juga off farm. Jika produksi rokok terganggu karena harganya dijadikan satu, maka otomatis, petani akan terkena imbasnya. Kemudian off farm juga ikut terganggu, di Jember ini ada pengusaha bambu, pengusaha tikar yang ikut terganggu. Jika simplifikasi ini diterapkan, semua lini akan terganggu. Nanti banyak petani yang tidak bisa menanam tembakau lagi," ujar Agusta.

Jember dikenal sebagai salah satu daerah pengekspor tembakau terbesar. Agusta mengungkapkan, ekosistem tembakau di Jember sudah terbangun luas dan mendalam, dimana banyak keterlibatan pengusaha lintas industri mulai dari pengolahan, pengemasan, gudang pengeringan tembakau, pengusaha bambu dan pengusaha tikar yang memproduksi tikar untuk membungkus tembakau.

Beredar kabar yang menyebutkan bahwa kenaikan cukai akan berkisar diantara 17% hingga 19%. Kisaran ini sangat memberatkan bagi pelaku IHT dan juga petani tembakau

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News