Kenaikan Gaji Tak Ubah Kinerja PNS
Kamis, 23 September 2010 – 19:39 WIB
JAKARTA - Komisi II DPR RI menilai kenaikan gaji PNS tidak mampu mengubah kinerja pegawai negeri. Demikian juga pemberian remunerasi, ternyata tak mampu mendorong peningkatan layanan publik maupun perbaikan sistem birokrasi baik pusat maupun daerah. Lebih lanjut dikatakannya, peningkatan kesejahteraan PNS tidak memberikan dampak positif bagi perubahan tatanan birokrasi. Korupsi dan manipulasi, tudingnya, masih mengemuka sehingga terkesan peningkatan gaji justru menambah beban negara. "Untuk apa kita menaikkan gaji maupun memberikan remunerasi kalau kinerja PNS begitu-begitu saja?" sergahnya.
Penilaian itu disampaikan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin, dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan pejabat eselon I Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kamis (23/9).
Baca Juga:
"Saya lihat tidak ada perubahan dengan peningkatan gaji maupun remunerasi. Birokrasi di pemerintahan masih korup," kritik Nurul Arifin.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi II DPR RI menilai kenaikan gaji PNS tidak mampu mengubah kinerja pegawai negeri. Demikian juga pemberian remunerasi, ternyata tak
BERITA TERKAIT
- Reza Indragiri Bandingkan Kasus Vina Cirebon dengan Jampidsus Dimata-matai Densus 88
- Soroti Banyaknya Jumlah Lembaga Negara di Indonesia, Bamsoet Nilai Perlu Dikaji Ulang
- Prajurit TNI AL Membantu Warga Terdampak Banjir di Cirebon
- Diangkat PPPK Malah Kehilangan TPG, Tunjangan Rp 38,4 Juta Melayang
- Pastikan Isi gas LPG Sesuai, Mendag & Pertamina Kunjungi SPBE di Tanjung Priok
- Inilah Sejumlah Keunggulan Sistem KRIS BPJS Kesehatan