Kenaikan Gaji Tak Ubah Kinerja PNS

Kenaikan Gaji Tak Ubah Kinerja PNS
Kenaikan Gaji Tak Ubah Kinerja PNS
JAKARTA - Komisi II DPR RI menilai kenaikan gaji PNS tidak mampu mengubah kinerja pegawai negeri. Demikian juga pemberian remunerasi, ternyata tak mampu mendorong peningkatan layanan publik maupun perbaikan sistem birokrasi baik pusat maupun daerah.

Penilaian itu disampaikan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin, dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan pejabat eselon I Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kamis (23/9).

"Saya lihat tidak ada perubahan dengan peningkatan gaji maupun remunerasi. Birokrasi di pemerintahan masih korup," kritik Nurul Arifin.

Lebih lanjut dikatakannya, peningkatan kesejahteraan PNS tidak memberikan dampak positif bagi perubahan tatanan birokrasi. Korupsi dan manipulasi, tudingnya, masih mengemuka sehingga terkesan peningkatan gaji justru menambah beban negara. "Untuk apa kita menaikkan gaji maupun memberikan remunerasi kalau kinerja PNS begitu-begitu saja?" sergahnya.

JAKARTA - Komisi II DPR RI menilai kenaikan gaji PNS tidak mampu mengubah kinerja pegawai negeri. Demikian juga pemberian remunerasi, ternyata tak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News