Kenaikan Pangkat Teddy di Luar Kebiasaan, Soalnya Pakai Surat Perintah, Bukan Keputusan
Selasa, 11 Maret 2025 – 20:24 WIB

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya (kiri). Foto: Bay Ismoyo/AFP
Kang TB menyebutkan kenaikan pangkat Teddy tentu di luar kebiasaan karena Panglima TNI menerbitkan surat perintah, bukan keputusan.
"Saya pernah bicara bahwa itu di luar kebiasaan, seseorang naik pangkat melalui surat perintah, surat perintah itu adalah penugasan biasanya, tugas operasi pakai surat perintah begitu, ya," ujarnya. (ast/jpnn)
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menganggap kenaikan pangkat Teddy Indra Wijaya di luar kebiasaan, karena memakai surat perintah.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Prabowo Cemburu sama Teddy Indra Wijaya, Mbak Puan Tertawa
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Wakil Panglima TNI Berpangkat Bintang 4, Jenderal Agus: Kandidat Sudah Disiapkan