Kenaikan Tarif Batas Atas Pesawat Segera Ditetapkan
Senin, 22 September 2014 – 06:26 WIB
Yang terpenting dari kebijakan terbaru regulator penerbangan ini, biaya operasional perusahaan penerbangan bisa tertutupi.
"Supaya bisa tetap survive dan berkembang. Maskapai ini jarang kok memaksimalkan tarif batas atas, karena khawatir berpengaruh ke daya beli penumpang. Paling dipakainya di peak seasons saja. Di hari normal, bisa break even point (balik modal) saja sudah luar biasa," pikirnya.
Penetapan tarif batas atas sejauh ini, ucap Edo, diasumsikan nilai tukar rupiah sekitar 10 ribu per USD dan harga avtur sekitar Rp 10 ribu.(aph/gen)
JAKARTA - Besaran tarif batas atas pesawat terbang dalam waktu dekat akan berubah. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menaikkan tarif batas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kedekatan Erzaldi Rosman & Probowo Diharapkan jadi Angin Segar untuk Sektor Pertanian
- Coros Meluncurkan Vertix 2S di Indonesia, Cek Spesifikasi dan Harganya
- TDN Dinilai Sukses Picu Daya Beli Masyarakat
- Astra Auto Digital SEVA Berbagi Tip Membeli Mobil buat Sahabat Roda Dua
- PTBA Bantu Perempuan Desa Lingga Berdaya lewat SIBA
- Tips Mengamankan Uang dari Soceng, Jangan jadi Korban Selanjutnya