Kenaikan Tarif Listrik jadi Kado Pahit Tahun Baru

jpnn.com - JAKARTA - Rencana pemerintah menaikkan tarif dasar listrik di awal 2015 merupakan sebuah pil pahit yang mesti ditelan rakyat.
Pengamat anggaran, Uchok Sky Khadafi mengatakan, biasanya pemerintah berasalan kenaikan listrik itu tergantung pada harga minyak dunia serta depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Alasan ini selalu dipropagandakan agar masyarakat yakin dan menerima kenaikan TDL ini.
"Dengan kenaikan TDL sama dengan pengurangan subsidi listrik, dan rakyat harus membayar lebih mahal kepada TDL," katanya, Selasa (30/12).
Padahal, ia menambahkan, kenaikan TDL bukan hanya tergantung pada harga minyak dunia, dan nilai tukar rupiah yg mengalami depresiasi terhadap dolar.
"Tapi yang lebih "hancurkan" manajemen PLN dan sangat membebani pundak rakyat adalah PLN harus membayar utang," kata dia.
Uchok mengatakan, bunga utang PLN yang harus dibayar pada 2012 dan 2013 sama-sama Rp 28,6 triliun.
Sedangkan utang PLN jangka panjang diperkirakan sebesar Rp 374.3 triliun. Antara lain berasal dari penerusan pinjaman Rp 29,4 triliun, utang kepada pemerintah Rp 8,7 triliun, utang sewa pembiayaan Rp 129,7 triliun, utang bank dan surat utang jangka menengah Rp 66,4 trilun serta utang obligasi Rp 81 triliun dan lainnya.
Selain itu, kata Uchok, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan yang tercantum dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan semester satu tahun 2014 ditemukan kebocoran anggaran yang berakibat akan potensi kepada kerugian negara Rp 587 miliar dan USD 1,2 juta.
JAKARTA - Rencana pemerintah menaikkan tarif dasar listrik di awal 2015 merupakan sebuah pil pahit yang mesti ditelan rakyat. Pengamat anggaran,
- World Safety Day 2025: IWIP Perkuat Budaya K3 di Lingkungan Kerja
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Lippo Karawang Siapkan Hunian dan Komersial Terbaru, Cek di Sini Harganya
- Peluncuran COCOBOOST di Ajang Mizone Active Zone Seru
- Investasi di Bidang SDM Bikin Bank Mandiri Raih Predikat Champion of the Year dan 12 Penghargaan Bergengsi
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya