Kenaikan Tarif Listrik Lebih Mendesak Dibanding BBM

Kenaikan Tarif Listrik Lebih Mendesak Dibanding BBM
Kenaikan Tarif Listrik Lebih Mendesak Dibanding BBM
Meski kenaikan tarif listrik merupakan kebutuhan mendesak, Anggito berpendapat kenaikan harga BBM juga tetap perlu dilakukan. Ia menghitung, kenaikan harga yang pantas dilakukan agar neraca migas sama dengan posisi sebelum pengajuan APBN Perubahan adalah Rp 700 per liter.

Sedangkan kenaikan harga BBM yang ideal menurutnya adalah Rp 1.000 per liter. Menurut Anggito, jika harga BBM dinaikkan Rp 1.000 per liter, dampak inflasi akan lebih terkendali di kisaran 2 persen. Sedangkan jika dinaikkan Rp 1.500 per liter, inflasi bisa di atas 2 persen. Selain itu, kebutuhan anggaran untuk program kompensasi juga menjadi lebih besar.

Dia menambahkan, jika tanpa kenaikan harga BBM dan listrik, pendapatan dari sektor migas dikurangi beban subsidi memang masih surplus Rp 68,8 triliun. Namun jika dikurangi Dana Bagi Hasil ke daerah, surplusnya tinggal Rp 18,4 triliun. Sedangkan jika ditambah subsidi listrik, menjadi defisit Rp 68 triliun. 

Anggito mengatakan, tanpa kenaikan harga BBM, defisit anggaran bisa di atas 3 persen dari Produk Domestik Bruto. "Kenaikan harga BBM juga memberikan insentif pada pengembangan bahan bakar gas dan energi alternatif," katanya. (sof)

JAKARTA - Pengamat ekonom Anggito Abimanyi menilai menaikkan tarif tenaga listrik dinilai lebih mendesak dibandingkan dengan menaikkan harga BBM.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News