Kenaikan Tax Ratio, Dinilai Tidak Mungkin
Senin, 12 April 2010 – 20:47 WIB

Kenaikan Tax Ratio, Dinilai Tidak Mungkin
Menanggapi hal ini, ditemui ditempat yang sama, Ditjen Pajak Tjiptardjo, mengatakan meski mustahil namun pihaknya akan tetap mengupayakan peningkatkan tax ratio.
"Kita akan lakukan intensifikasi dari sektor pajak yang masih tergolong under tax. Kemudian peningkatan pengawasan juga harus dilakukan. Semua Potensi akan kita lihat . Misalnya industri apa yang sektor pertumbuhannya bagus. Tapi pajaknya kecil contohnya ya komunikasi," katanya.(afz/jpnn)
JAKARTA— Permintaan DPR RI melalui Panja Pajak komisi XI untuk menaikkan penerimaan negara dari pajak (tax ratio) hingga 16 persen, dinilai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Fujifilm Meluncurkan Kamera Analog Instax Mini 41, Intip Fitur dan Harganya
- BigBox AI Meningkatkan Loyalitas Pelanggan lewat Layanan Purna Jual
- Bank Aladin Syariah & PP Muhammadiyah Perkuat Sinergi Lewat Edukasi Digital
- Bea Cukai Tanjung Priok Fasilitasi Ekspor 10 Ton Galvanize ke Amerika Serikat
- Gubernur Herman Deru Luncurkan Gebrak, Dukung Program Prabowo Bangun 3 Juta Rumah
- Herman Deru Realiasikan Pembagian Porsi Saham 10 % Pengelolaan Migas di Rimau