Kenaikan Upah Buruh Jangan Lebih 10 Persen
Kamis, 10 September 2015 – 07:55 WIB

Buruh. Foto: dok.JPNN
Posisi pertama ditempati Singapura, disusul Brunei di posisi kedua, kemudian Malaysia. Di peringkat keempat dan kelima, masing-masing diduduki Thailand, baru Indonesia.
Ada beberapa aspek yang menjadi sasaran penilaian. Yakni, satuan produksi yang mencakup kecepatan, kerapian, maupun akurasi. Selain satuan produksi, kesehatan kerja menjadi aspek yang diperhitungkan untuk menilai produktivitas.
’’Cara mengukurnya, dalam setiap ton produk yang dihasilkan, diukur berapa lama waktu produksinya serta biaya produksi,’’ tandasnya. (vir/c14/tia)
SURABAYA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Surabaya menilai, tuntutan kenaikan UMK (upah minimum kabupaten/kota), sebenarnya realistis.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ribuan Peserta CFD Meriahkan Acara Rejeki wondr BNI
- Bank Raya Dukung Skolari Tumbuh dan Mengelola Keuangan Komunitas Lebih Baik
- SP JICT: May Day 2025 Momentum Reformasi Tata Kelola Pelabuhan Nasional
- Bank Mandiri dan KJRI Penang Gelar Mandiri Sahabatku untuk Memacu Kewirausahaan PMI
- KBA Garmin Menghadirkan Teknologi Navigasi hingga Multimedia untuk Pengalaman Sempurna
- Muhammad Akbar Melantik Tiga Pejabat di Lingkungan PT Krakatau Steel