Kenaikan Upah Tinggi, Perusahaan Ini Pecat 500 Karyawan

Kenaikan Upah Tinggi, Perusahaan Ini Pecat 500 Karyawan
Buruh. Foto ilustrasi: Dokumen JPNN

jpnn.com - JPNN.com - Sejumlah pengusaha harus gulung tikar akibat terjadinya kenaikan upah yang tinggi.

Kenaikan upah ini juga memicu sejumlah perusahaan melakukan pemecatan terhadap karyawannya terutama pada sektor tekstil sandang kulit (TSK).

"Saya tidak bangga karena gaji karyawan di Karawang tertinggi di Indonesia. Akibat dampak politik tersebut, kami harus mengorbankan para karyawan untuk menyelematkan perusahaan," ucap General Manager PT Beesco Indonesia, Asep Agustian, seperti diberitakan Indopos (Jawa Pos Group) hari ini.

Dia menuturkan di Tahun 2017 dengan Upah Minimum Sektor Kabupaten (UMSK) Karawang sebesar Rp3.616.017, membuat dirinya harus melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 500 karyawan dan sebanyak 1000 karyawannya akan dirumahkan.

"Total seluruh karyawan kita adalah 6.500 . Hampir 70 persen merupakan lulusan sekolah dasar (SD) dan SMP. Mereka juga rata-rata sudah sangat tua dan hampir 85 persen merupakan warga Karawang asli, mereka semua rata-rata non skill," ucapnya.

Ia menyayangkan dengan sikap bupati yang menyatakan bahwa gaji tinggi di Karawang tidak menggangu investasi.

"Nggak masalah dimananya, jangan asal bunyi. Buktinya 15 perusahaan sudah mengajukan penangguhan, lalu satu perusahaan sudah gulung tikar. Kita dari sektor TSK ini melakukan produksi itu harus sesuai dengan kebutuhan pasar. Kalau pemesannya sedikit maka penghasilan perusahaan sedikit," ucapnya.

Menurutnya, bahwa pabrik sepatu ini selama 5 tahun terus melakukan pengurangan karyawan, untuk memenuhi standarisasi gaji yang ditetapkan oleh pemerintah.

JPNN.com - Sejumlah pengusaha harus gulung tikar akibat terjadinya kenaikan upah yang tinggi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News