Kenal dengan 2 Pria Ini? Keduanya Sudah Ditangkap Polisi, Lainnya Siap-siap Saja ya
Dari pengakuan AB, polisi melakukan pengembangan dan berhasil meringkus anak tiri AB, yaitu AR di kediamannya yang letaknya tidak jauh dari lokasi penangkapan pertama.
Dari tangan AR, polisi kembali menyita barang bukti 22 poket sabu-sabu seberat 11,18 gram.
Barang haram itu disimpan pelaku dalam dompet kecil dan diselipkan di bawah kasur di kamar tidurnya.
"Keduanya kami tetapkan tersangka dan kini sudah kami tahan di Polsek Samarinda Seberang," kata perwira pertama Polri itu.
Kepada polisi, ayah dan anak itu mengaku menjadi pengedar sabu-sabu sejak tiga bulan terakhir.
Sabu-sabu mereka dapat dari seseorang pengedar di Kota Samarinda.
"Untuk pemasok sabu-sabu masih dalam pengejaran kami," tegas Iptu Dedi.
Sejumlah fakta terungkap saat keduanya diinterogasi polisi, salah satunya pelaku mengaku menjualkan sabu-sabu kepada para pekerja kapal di dekat kawasan rumah mereka dengan harga Rp 100-150 ribu per poketnya.
Polisi menangkap seorang ayah dan anak tirinya di Samarinda, Kaltim, yang kompak mengedarkan barang terlarang, lainnya siap-siap saja ya
- BNN Bongkar 5 Kasus Peredaran Narkotika, Ada Pengiriman Sabu-Sabu Berskala Internasional
- Bea Cukai & Polisi Temukan Narkotika di dalam Kaleng Susu, Sebegini Jumlahnya, Wow
- Lihat Ekspresi 2 Begal Ini setelah Ditangkap Polisi
- 3 Pria di Sumbar Ditangkap Polisi terkait Kasus 23 Kg Ganja
- Polresta Pekanbaru Gagalkan Peredaran Narkoba Modus Ekspedisi Helm
- Mobil Bermuatan BBM Ilegal Ditangkap Polisi di Tidore Kepulauan