Kenalan di Facebook, Seorang Janda Ajak Mas MI ke Rumahnya, Ujungnya Pahit

Kenalan di Facebook, Seorang Janda Ajak Mas MI ke Rumahnya, Ujungnya Pahit
Pria berinisial MI (jongkok), pelaku kasus penipuan dan penggelapan motor, saat diamankan di Mapolres Serang, Banten, Minggu (20/2). Foto: Humas Polda Banten

jpnn.com, SERANG - Polisi menangkap seorang pria berinisial MI (41), pelaku kasus penipuan dan penggelapan motor warga di wilayah Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan korban merupakan seorang wanita berinisial RT (41) yang berstatus janda.

Korban awalnya berkenalan dengan pelaku melalui Facebook.

"Setelah beberapa hari intens berkomunikasi lewat medsos, korban mengajak pelaku untuk datang ke rumahnya," kata Yudha dalam keterangan tertulis, Kamis (24/2).

Pada Minggu (13/2), korban menjemput pelaku di pinggir jalan tak jauh dari rumahnya. 

Tiba di rumah korban, pelaku mengaku bekerja di bengkel. Pelaku juga menyampaikan niatnya ingin menikahi korban. 

"Guna meyakini korban jika pelaku serius, pelaku menyerahkan kartu ATM BCA kepada korban dan mengatakan agar nanti gaji yang masuk bisa diambil korban," ujar Yudha.

Pada Selasa malam, pelaku mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor milik korban.

Polisi menangkap seorang pria berinisial MI (41), pelaku kasus penipuan dan penggelapan motor warga di wilayah Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News