Kenalan di Facebook, Seorang Janda Ajak Mas MI ke Rumahnya, Ujungnya Pahit

jpnn.com, SERANG - Polisi menangkap seorang pria berinisial MI (41), pelaku kasus penipuan dan penggelapan motor warga di wilayah Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan korban merupakan seorang wanita berinisial RT (41) yang berstatus janda.
Korban awalnya berkenalan dengan pelaku melalui Facebook.
"Setelah beberapa hari intens berkomunikasi lewat medsos, korban mengajak pelaku untuk datang ke rumahnya," kata Yudha dalam keterangan tertulis, Kamis (24/2).
Pada Minggu (13/2), korban menjemput pelaku di pinggir jalan tak jauh dari rumahnya.
Tiba di rumah korban, pelaku mengaku bekerja di bengkel. Pelaku juga menyampaikan niatnya ingin menikahi korban.
"Guna meyakini korban jika pelaku serius, pelaku menyerahkan kartu ATM BCA kepada korban dan mengatakan agar nanti gaji yang masuk bisa diambil korban," ujar Yudha.
Pada Selasa malam, pelaku mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor milik korban.
Polisi menangkap seorang pria berinisial MI (41), pelaku kasus penipuan dan penggelapan motor warga di wilayah Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, simak selengkapnya.
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya