Kenapa Tito, Pak?
Kamis, 16 Juni 2016 – 10:13 WIB

Presiden Joko Widodo telah menggunakan hak prerogatif-nya dalam menunjuk (calon) Kapolri. Foto: dok/JPNN.com
Tito merupakan jenderal kelahiran Palembang, 26 Oktober 1964. Tahun ini usianya akan memasuki 52 tahun. Bila disetujui DPR, Tito berpotensi menjadi Kapolri dalam jangka waktu yang cukup lama. Sebab, dia akan pensiun per 1 November 2022 atau enam tahun lagi.
Selama berkarier, Tito banyak berkecimpung di bidang reserse sebelum ditugasi ke Densus 88 Antiteror Polri pada 2005. Dia kemudian ditunjuk sebagai Kadensus pada 2009.
Dari sisi kepemimpinan wilayah, Tito pernah memimpin dua polda tipe A, yakni Polda Papua selama dua tahun dan Kapolda Metro Jaya selama sembilan bulan, sebelum akhirnya menjadi Kepala BNPT. Masih ada yang kurang? (byu/idr/bay/dyn/gun/c5/c10/c9/kim)
JAKARTA - Penunjukan Komjen Tito Karnavian sebagai calon Kapolri cukup mengejutkan publik. Selama ini, pilihan yang selalu jadi omongan hanya memperpanjang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia