Kendala Pengembangan Bandara Harus Segera Diatasi
Selasa, 19 Maret 2013 – 23:47 WIB
JAKARTA - Komisi V DPR yang membidangi urusan perhubungan dan infrastruktur mendorong adanya kejelasan status lahan milik TNI yang saat ini digunakan sebagai bandara untuk kepentingan penerbangan sipil. Kejelasan status itu dianggap perlu, terutama dalam rangka pengembangan bandara.
Wakil Ketua Komisi V DPR, Mulyadi mengatakan, komisinya telah menggelar rapat kerja gabungan dengan Menteri Perhubungan, Angkasa Pura selaku operator bandara, serta tiga kepala staf di TNI, yakni KSAD, KSAL dan KSAU, Selasa (19/3). "Kita cari solusi tentang keberadaan tanah-tanah aset TNI di wilayah bandara," kata Mulyadi usai raker itu.
Baca Juga:
Diakuinya, selama ini sejumlah bandara memang merangkap fungsi sebagai pangkalan militer. Hal ini, lanjutnya, menjadi kendala dalam pengembangan bandara untuk kepentingan penerbangan sipil.
"Ini masih rapat pertama. Nanti mungkin akan ada rapat berikutnya untuk memastikan pengembangan bandara yang bisa dilakukan langsung oleh PT Angkasa Pura I dan II," sambungnya.
JAKARTA - Komisi V DPR yang membidangi urusan perhubungan dan infrastruktur mendorong adanya kejelasan status lahan milik TNI yang saat ini digunakan
BERITA TERKAIT
- BRI Sambut Baik Kenaikan Suku Bunga Acuan, Tetap Optimistis Kredit Tumbuh 2 Digit
- RUPST 2024, Sampoerna Sambut Presiden Direktur Baru
- Kabar Fantastis! AirAsia Tawarkan Tiket Pesawat ke Luar Negeri Hanya Rp 1
- Badan Bank Tanah & Polri Bersinergi untuk Laksanakan Tugas dan Fungsi
- Catatkan Pertumbuhan AUM Reksa Dana 17 Persen, BRI-MI Naik ke Posisi Top 3 Manajer Investasi
- Kebutuhan Kini, Nanti, hingga Masa Tua Makin Mudah dengan Financial Advisory BRI Prioritas