DPR Siapkan RUU Rumah Murah Bagi Rakyat
Selasa, 19 Maret 2013 – 21:43 WIB
JAKARTA - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) DPR, Yosep Umar Hadi mengatakan DPR dan Pemerintah saat ini tengah menyiapkan akses kepemilikan rumah bagi rakyat berpenghasilan upah minimum regional (UMR). Dijelaskannya, RUU Taperam hanya akan meregulasi satu masalah pokok yaitu memberikan akses sebesar-besarnya bagi rakyat yang tidak mampu sesuai dengan kreteria teknis yang nantinya disusun secara tersendiri.
"Payung hukumnya saat ini sedang dibahas bersama pemerintah karena DPR menginginkan legalitasnya berbentuk Undang-Undang agar bisa lebih kuat kedudukannya," kata Yosep Umar Hadi, dalam diskusi bertemua ‘RUU Tabungan Perumahan Rakyat’, di press room DPR, Senayan Jakarta, Selasa (19/3).
RUU tersebut lanjutnya merupakan inisiatif DPR dengan tujuan agar rakyat yang tidak mampu bisa memiliki rumah dengan cara membayar cicilan rumah layak huni dengan mudah, murah dan menguntungkan dengan jangka waktu pelunasan 20 hingga 40 tahun. "RUU ini ditarget akan selesai pada Juli 2013 mendatang," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) DPR, Yosep Umar Hadi mengatakan
BERITA TERKAIT
- Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub
- Pupuk Indonesia Tambah Alokasi Subsidi untuk Petani di Sumsel
- RUPSLB IDSurvey: PT Surveyor Indonesia Punya Komisaris Baru
- Mengenal Lebih Dekat Pegadaian Lewat Buku Van Leening When History Begins
- MSIG Life Perkuat Komitmen Memberikan Perlindungan Terbaik
- Optimistis, Sri Mulyani Bilang Begini soal Perekonomian Nasional