Kendalikan Pabrik Ekstasi di RS Jakarta, Gembong Narkoba Ini Ditransfer ke LP Nusakambangan
Kamis, 20 Agustus 2020 – 16:50 WIB
Polisi lalu membuka pintu dan melihat Ami bersama ekstasi siap konsumsi, alat pembuatan ekstasi, bahan baku narkotika, mesin pencetak dan uang tunai.
Baca Juga:
Ami mengaku sudah dua bulan berada di rumah sakit tersebut. Diduga Ami memproduksi ekstasi di rumah sakit itu dan dijaga oleh sipir. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Meski sudah dipenjara, gembong narkoba ini masih bisa memproduksi narkoba di sebuah rumah sakit di Jakarta
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai-Bareskrim Bongkar Pabrik Ekstasi di Sunter, 4 Tersangka Diringkus, 2 Masuk DPO
- Gembong Narkoba di Pekanbaru Ditangkap Polda Riau, Tuh Tampangnya
- Polda Riau Tangkap Gembong Narkoba Jaringan Internasional, Sita 107 Kg Sabu-sabu
- Ada Napi Terorisme di Nusakambangan Ogah Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024
- Satria Gunawan Terima Rp 10 Miliar dari Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama
- Duit Rp 10 Miliar dari Ayah Fredy Pratama Babah Gunakan Buat Ini