Kendalikan Pabrik Ekstasi di RS Jakarta, Gembong Narkoba Ini Ditransfer ke LP Nusakambangan
jpnn.com, JAKARTA - Bandar narkoba Ami Utomo Putro (AU) dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah, Kamis (20/8). Langkah itu diambil setelah Ami yang berstatus narapidana itu masih bisa memproduksi ekstasi di rumah sakit swasta di bilangan Jakarta Pusat.
"Dengan pertimbangan keamanan dan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh AU, maka AU akan dipindahkan hari ini ke Lapas dengan tingkat pengamanan Super Maksimum Security, One Man One Cell di Lapas Karang Anyar, Nusakambangan," kata Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti dalam keterangan yang diterima.
Rika menerangkan Ami merupakan napi kasus narkotika yang divonis 15 tahun penjara. Ami, kata Rika, selama ini mendekam di Lapas Salemba, Jakarta Pusat.
Dalam pengungkapan polisi, Ami memproduksi narkoba itu di sebuah rumah sakit berinisial AR di kawasan Salemba Tengah, Jakarta Pusat.
"Bahwa AU berdasarkan pemeriksaan dari Polsek Sawah Besar dan Polres Jakarta Pusat telah melakukan pelanggaran dan melakukan pengulangan tindak pidana terkait narkoba," jelas dia.
Polisi sendiri mengungkap kasus ini berawal dari penangkapan seorang kurir ekstasi inisial NW. Dari penangkapan itu, kurir mengaku mendapatkan ekstasi dari Ami.
Polisi lantas menyambangi Lapas Salemba, tetapi Ami tidak berada di lokasi. Ami disebutkan berada di sebuah rumah sakit. Polisi lalu bergeser.
Saat tiba di rumah sakit yang dimaksud, polisi menemukan adanya empat sipir lapas menjaga ruang VVIP di rumah sakit itu.
Meski sudah dipenjara, gembong narkoba ini masih bisa memproduksi narkoba di sebuah rumah sakit di Jakarta
- Bea Cukai-Bareskrim Bongkar Pabrik Ekstasi di Sunter, 4 Tersangka Diringkus, 2 Masuk DPO
- Gembong Narkoba di Pekanbaru Ditangkap Polda Riau, Tuh Tampangnya
- Polda Riau Tangkap Gembong Narkoba Jaringan Internasional, Sita 107 Kg Sabu-sabu
- Ada Napi Terorisme di Nusakambangan Ogah Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024
- Satria Gunawan Terima Rp 10 Miliar dari Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama
- Duit Rp 10 Miliar dari Ayah Fredy Pratama Babah Gunakan Buat Ini