Kendalikan Pencemaran & Kerusakan Lingkungan di Jawa Timur, Pemprov Jatim Gandeng SIG

Kendalikan Pencemaran & Kerusakan Lingkungan di Jawa Timur, Pemprov Jatim Gandeng SIG
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menggandeng PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) dalam Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan di Wilayah Jawa Timur. Foto dok SIG

jpnn.com, JAWA TIMUR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menggandeng PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) dalam Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan di Wilayah Jawa Timur.

Kolaborasi ini dilakukan dalam upaya pengendalian pencemaran air limbah, pengendalian pencemaran sampah domestik, perbaikan wilayah kawasan di sempadan sungai, penyediaan sarana dan prasarana pendukung, edukasi tentang lingkungan kepada masyarakat.

MoU ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Direktur Utama SIG, Donny Arsal pada acara puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 di Batalyon ARMED 1/ Roket Singosari, Malang, pada Senin (4/9).

Khofifah mengatakan, saat ini dunia sedang menghadapi potensi krisis energi.

Kondisi ini membuat pemanfaatan sampah sebagai sumber energi terbarukan (waste-to-energy) menjadi semakin mendesak.

Melalui inisiatif tersebut, penggunaan fosil untuk menjadi sumber energi diharapkan bisa semakin dikurangi.

“Saya berterima kasih kepada berbagai pihak yang telah memberikan kontribusi maksimal untuk menjaga alam dan memberikan daya dukung lingkungan yang baik. Jangan pernah berhenti untuk menjaga alam. Melindungi alam kita dan melindungi hutan kita,” kata Khofifah.

Donny mengatakan, menjaga kelestarian lingkungan merupakan kewajiban seluruh komponen bangsa.

Sebagai perusahaan yang beroperasi di wilayah Jawa Timur, SIG mendukung upaya Pemprov Jawa Timur dalam merawat lingkungan agar tetap lestari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News