Kendalikan Pencemaran & Kerusakan Lingkungan di Jawa Timur, Pemprov Jatim Gandeng SIG

Kendalikan Pencemaran & Kerusakan Lingkungan di Jawa Timur, Pemprov Jatim Gandeng SIG
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menggandeng PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) dalam Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan di Wilayah Jawa Timur. Foto dok SIG

Sebagai perusahaan yang beroperasi di wilayah Jawa Timur, SIG mendukung upaya Pemprov Jawa Timur dalam merawat lingkungan agar tetap lestari, sehingga menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk ditinggali bahkan untuk generasi yang akan datang.

Inisiatif ini sejalan dengan pilar keberlanjutan SIG, yaitu Perlindungan Terhadap Lingkungan.

“Sebagai perusahaan yang berorientasi pada keberlanjutan, salah satu upaya kami untuk mewujudkan komitmen dalam pengelolaan lingkungan adalah melalui implementasi prinsip ekonomi sirkular yang berfokus pada pengelolaan bahan baku, energi, emisi, air limbah, serta efisiensi penggunaan air bersih,” kata Donny Arsal.

SIG turut berpartisipasi dalam mengatasi persoalan sampah kota dengan teknologi refuse-derived fuel (RDF), yang mengonversi sampah menjadi sumber energi terbarukan untuk substitusi batu bara.

Selain membantu pemerintah dalam mengatasi persoalan sampah, inovasi dalam pengelolaan sampah ini juga membantu perusahaan mendapatkan sumber energi alternatif yang ramah lingkungan.

Selain RDF, SIG juga memanfaatkan biomassa yang berasal dari sekam padi, bonggol jagung, cangkang mete, dan cangkang sawit, sebagai bahan bakar alternatif pada proses pembuatan semen.

“SIG berkomitmen menjalankan prinsip keberlanjutan di seluruh proses bisnis dan operasional perusahaan, mulai dari tahap perencanaan, produksi, pengelolaan limbah, hingga distribusi. Atas komitmen tersebut, produk-produk SIG telah diakui sebagai produk ramah lingkungan dengan diraihnya Sertifikasi Green Label dari Green Product Council Indonesia (GPCI), sertifikat Ekolabel Swadeklarasi dari KLHK, serta penghargaan Industri Hijau dari Kementerian Perindustrian," papar dia.

Selain itu, pada 2022 satu pabrik SIG berhasil meraih penghargan Proper Emas sementara tujuh pabrik lainnya mendapatkan penghargan Proper Hijau dari KLHK.(chi/jpnn)

Sebagai perusahaan yang beroperasi di wilayah Jawa Timur, SIG mendukung upaya Pemprov Jawa Timur dalam merawat lingkungan agar tetap lestari.


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News