Kenneth Bae, Warga AS di Penjara Korut

Berharap Pyongyang Beri Ampun

Kenneth Bae, Warga AS di Penjara Korut
Kenneth Bae. Foto: Telegraph
Setiap kali berbicara tentang keluarga, Bae selalu tidak bisa menahan kesedihan. Itu terjadi karena sejak menjalani hukuman pada Mei, dia hanya diberi dua kesempatan untuk menelepon keluarga. Yakni, satu kali sebelum rangkaian sidang dimulai dan sekali lagi setelah proses hukumnya selesai. Sejauh ini, dia belum diberi kesempatan lagi untuk mengontak keluarganya.

Pada 30 April, pengadilan Korut menjatuhkan vonis bersalah kepada Bae. Pyongyang mengganjar pria yang memiliki kewarganegaraan ganda, AS dan Korut, tersebut dengan hukuman kerja kasar selama 15 tahun. Dia dianggap membahayakan Korut karena telah merencanakan aksi anti pemerintah dalam komunitas religinya. Namun, keluarga dan orang-orang dekatnya yakin Bae tidak melakukan semua itu.

Sejak menghuni kamp kerja kasar, kesehatan Bae menurun. Kendati demikian, dia mengaku tidak mengalami banyak kendala dalam menjalani hukuman. Terutama, karena rekan-rekannya sesama penghuni kamp cukup ramah dan suka membantu. ''Meski kesehatan saya tidak prima, saya cukup sabar dan bisa beradaptasi dengan baik,'' paparnya seperti dilansir Korean Central News Agency (KCNA).

Mengenakan seragam narapidana berwarna biru dengan nomor 103, Bae yang kini berkepala plontos terlihat lebih kurus. Setiap hari, dia bekerja di ladang selama delapan jam. Dia hanya beristirahat pada tengah hari untuk makan siang sebelum pekerjaan berakhir sore hari. Meski sebelumnya tidak pernah melakukan aktivitas ala petani, alumnus Universitas Oregon tersebut mengaku tidak menemui kendala yang berarti.

Pupus sudah harapan Kenneth Bae alias Pae Jun-ho untuk merayakan ulang tahun sang ayah pada 4 Juli. Hingga kemarin (3/7), warga negara Amerika Serikat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News