Kepada Ahmad Sahroni, Adam Deni Berpesan Begini

jpnn.com, JAKARTA UTARA - Pegiat media sosial Adam Deni menyampaikan pesan untuk Ahmad Sahroni seusai menghadiri sidang putusannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
Pesan itu dia sampaikan sebelum meninggalkan PN Jakarta Utara dan kembali ke jeruji besi.
Adapun Ahmad Sahroni merupakan pelapor terhadap Adam Deni dan Ni Made Dwita atas dugaan UU ITE.
"Pesan saya buat Ahmad Sahroni hati-hati jika dia memang mau mencalonkan Gubernur DKI," ujar Adam Deni, Selasa (28/6) malam.
Di samping itu, Adam Deni mengungkapkan perasaannya usai diputus empat tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar.
Dia mengaku biasa saja, justru menduga adanya kejanggalan atas vonis tersebut.
"Tidak ada rasa gemetar atau bagaimana, tetapi yang pasti, vonis empat tahun ini masih sesuai pesanan," mata Adam Deni.
Atas kecurigaannya tersebut, dia pun tak tinggal diam. Adam Deni akan meminta kepada tim kuasa hukumnya untuk mengusut PN Jakarta Utara.
Terdakwa Adam Deni menyampaikan pesan untuk Ahmad Sahroni seusai sidang putusan kasus UU ITE.
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya