Kepada Jaksa Agung, Senator Filep Sampaikan Sejumlah Persoalan di Papua Barat Termasuk Pelanggaran HAM Berat

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPD RI atau Senator dari Provinsi Papua Barat Dr. Filep Wamafma menyampaikan sejumlah persoalan krusial di tanah Papua saat beraudiensi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Pertama, Senator Filep menyoroti penanganan kasus penambangan ilegal (illegal mining) di Papua Barat yang belum berjalan maksimal.
Menurut Filep, penegakan hukum atas kasus ini masih berada di permukaan dan belum menyentuh para pemodal di balik praktik-praktik penambangan ilegal tersebut.
Soal illegal mining, Filep melihat aparat penegak hukum di daerah, khususnya kejaksaan disana diam dan belum bertindak selaku penegak hukum, untuk melakukan advokasi apalagi menyelesaikan masalah ini.
“Ini harta, emas, sesuatu yang sangat berharga apabila dikelola dengan baik melalui investasi di daerah. Tetapi, ini mafia besar ada di depan mata semua para penegak hukum di daerah tetapi semuanya diam, yang ditangkap pihak Kepolisian hanya pekerja, sementara pemodalnya tidak disentuh,” ungkap Filep, Selasa (13/9/2022).
Oleh sebab itu, Filep berharap kepada Kejaksaan Agung juga tergerak untuk menyelesaikan kasus illegal mining di Papua Barat.
Kedua, Filep Wamafma memandang perlunya Kejagung RI membentuk tim pengawasan terhadap penggunaan Dana Otsus di tanah Papua.
Dia berharap tim ini akan turut mengawal dan memastikan dana Otsus digunakan sesuai peruntukannya berdasarkan amanat UU Otonomi Khusus bagi Papua dan Papua Barat.
Senator dari Provinsi Papua Barat Dr. Filep Wamafma menyampaikan sejumlah persoalan krusial di tanah Papua saat beraudiensi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Moralitas dalam PPPJ Angkatan 82
- Polres Kuansing Musnahkan 10 Dompeng PETI di Cerenti
- Sultan Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Remaja 2030
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Kejagung Kian Bertaji, ART Singgung Reinkarnasi Sosok Baharuddin Lopa