Kepala Biro Keuangan Kemenpora Diperiksa KPK

Firman: Dedi Tak Terkait Penerimaan Cek

Kepala Biro Keuangan Kemenpora Diperiksa KPK
Kepala Biro Keuangan Kemenpora Diperiksa KPK
Sejak penangkapan dilakukan dua pekan lalu, sampai sekarang jumlah tersangka yang ditetapkan masih tiga orang, yaitu Wafid Muharram (Sesmenko), Mohammad El Idris (pengusaha), serta Mirdo Rosalina Manullang (penghubung suap). Ketiganya ditahan oleh KPK sejak Jumat (23/4) sampai hari ini, untuk kepentingan penyidikan.

Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan, menegaskan agar KPK mengungkap kasus suap pembangunan wisma atlet ini sampai tuntas. Siapa saja yang terlibat, menurutnya, harus diproses seusai hukum yang berlaku. "KPK jangan membatasi pemeriksaan. Apakah dia menteri atau siapa saja yang terlibat, harus diproses," ungkapnya, ketika mendaftarkan partainya (PDIP) ke Kemenkumham, Senin (2/5) lalu. (mur/jpnn)

JAKARTA - Pemeriksaan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Dedi Kusbar oleh KPK, hari ini, Selasa (3/5),


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News