Kepala Biro Keuangan Kemenpora Diperiksa KPK
Firman: Dedi Tak Terkait Penerimaan Cek
Selasa, 03 Mei 2011 – 13:44 WIB
Sejak penangkapan dilakukan dua pekan lalu, sampai sekarang jumlah tersangka yang ditetapkan masih tiga orang, yaitu Wafid Muharram (Sesmenko), Mohammad El Idris (pengusaha), serta Mirdo Rosalina Manullang (penghubung suap). Ketiganya ditahan oleh KPK sejak Jumat (23/4) sampai hari ini, untuk kepentingan penyidikan.
Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan, menegaskan agar KPK mengungkap kasus suap pembangunan wisma atlet ini sampai tuntas. Siapa saja yang terlibat, menurutnya, harus diproses seusai hukum yang berlaku. "KPK jangan membatasi pemeriksaan. Apakah dia menteri atau siapa saja yang terlibat, harus diproses," ungkapnya, ketika mendaftarkan partainya (PDIP) ke Kemenkumham, Senin (2/5) lalu. (mur/jpnn)
JAKARTA - Pemeriksaan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Dedi Kusbar oleh KPK, hari ini, Selasa (3/5),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kepala Basarnas Jakarta Ungkap Fakta Terkait Pesawat Jatuh di BSD
- Kejagung Periksa Empat Pejabat ESDM Terkait Kasus Korupsi Timah PT Timah Tbk
- Pesawat Terjatuh di BSD, 3 Penumpang Meninggal
- Berkunjung ke Desa Pambotanjara, Mensos Risma Janji Carikan Sumber Air Bersih Terdekat
- Setelah dari Amerika Serikat, Menteri AHY Langsung ke Bali Hadiri World Water Forum
- Pendaftaran CPNS 2024: 5 Hari Dibuka, Sebegini Jumlah Peserta Pilih Instansi, Mengejutkan