Kepala Biro Keuangan Kemenpora Diperiksa KPK

Firman: Dedi Tak Terkait Penerimaan Cek

Kepala Biro Keuangan Kemenpora Diperiksa KPK
Kepala Biro Keuangan Kemenpora Diperiksa KPK
JAKARTA - Pemeriksaan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Dedi Kusbar oleh KPK, hari ini, Selasa (3/5), menurut Firman Wijaya, kuasa hukum Dedi, tak terkait dengan penerimaan cek Rp 3,2 miliar oleh tersangka Wafid Muharram, Sekretaris Menpora (Sesmenpora). "Dedi tak terkait dengan penerimaan cek. Mungkin klien saya diperiksa karena pernah menjabat Kepala Biro Perencanaan di Kemenpora waktu itu," ujar Firman, saat berada di KPK tadi siang, sekitar pukul 12.00 WIB.

Dedi sendiri diperiksa sejak pagi hari oleh KPK, sebagai saksi dalam kasus suap pembangunan wisma atlet di Sumatera Selatan (Sumsel) yang melibatkan Sesmenpora. Selain pejabat Kemenpora tersebut, KPK kembali memeriksa Direktur Keuangan PT DGI Laurensius Teguh Khasanto yang kemarin pun sudah diperiksa. Hingga siang ini, keduanya belum keluar dari Gedung KPK, di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Dedi menerangkan, sebagai mantan Kepala Biro Perencanaan, kemungkinan penyidik memerlukan berbagai data sehubungan dengan pengerjaan proyek wisma atlet yang nilainya mencapai Rp 191 miliar untuk mendukung pelaksanaan SEA Games 2011 di Palembang, melalui dana talangan kementerian tersebut. Sebagai Kabiro Perencanaan, jelas Firman, setidaknya Dedi mengetahui tentang proyek itu. "Sebatas itu saja. Hanya sebagai saksi," tegasnya meyakinkan.

Pengembangan penyidikan kasus suap di Kemenpora oleh KPK sendiri, saat ini memang baru tahap penyidikan dari level Sesmenko ke pejabat di bawahnya, dalam arti belum menyentuh level menteri selaku pimpinan di kementerian. Begitupun dengan rekanan pelaksana proyek, pejabat tertinggi, baru diperiksa sebatas direksi teknis. Belum sampai ke pengendali utama atau bahkan pemilik perusahaan yang disebut-sebut berhubungan dengan petinggi Partai Demokrat itu.

JAKARTA - Pemeriksaan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Dedi Kusbar oleh KPK, hari ini, Selasa (3/5),

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News