Kepala BKD Akui Ada Pengalihan Penempatan CPNS

Kepala BKD Akui Ada Pengalihan Penempatan CPNS
Kepala BKD Akui Ada Pengalihan Penempatan CPNS
HUMBAHAS- Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumut, Laurencius Sibarani, mengakui adanya pengalihan beberapa CPNS formasi 2010 di wilayah itu karena kebutuhan tenaga CPNS yang mendesak. Namun pengalihan beberapa CPNS tersebut, seperti Dokter Umum, guru dan Bidan Desa,  kata Laurencius, berdasarkan persetujuan Bupati Humbahas, Drs Maddin Sihombing MSi.

“Soal pengalihan penempatan beberapa tenaga CPNS formasi 2010 sudah diketahui Bupati. Karena, sebelumnya kami membuat nota dinas dan didisposisi,” kata Laurencius kepada Metro Siantar (Grup JPNN), Selasa (20/9) di kantornya.

Lebih jauh ia mengatakan, penempatan tugas sejumlah CPNS tersebut tidak ditempatkan sesuai pengumuman dalam Surat Keputusan Bupati Humbahas Nomor 3011 Tahun 2010 tentang penerimaan CPNS dari pelamar umum, Laurencius memaparkan, pengalihan itu dilakukan atas dasar pertimbangan kebutuhan tenaga CPNS yang mendesak.

Dia juga mengaku telah berkoordinasi dengan instansi terkait soal pengalihan sejumlah CPNS tersebut. ”Kita sudah rapat koordinasi dengan instansi terkait guna membahas pengalihan penempatan tugas tersebut di kantor Pemkab. Di mana setelah kita cek, ternyata masih ada sekolah dan sarana layanan kesehatan yang paling membutuhkan tenaga CPNS. Makanya kita alihkan,” jelas Laurencius.

HUMBAHAS- Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumut, Laurencius Sibarani, mengakui adanya pengalihan beberapa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News