Kepala BKD Terganggu Pemberitaan Honorer

Data Honorer Diantar Langsug ke BKN

Kepala BKD Terganggu Pemberitaan Honorer
Kepala BKD Terganggu Pemberitaan Honorer
Mengenai kekurangan administrasi tenaga honorer kategori pertama, Ester mengatakan, semua berkas sudah dilengkapi sesuai permintaan BKN. Item kekurangan berkas tenaga honorer seperti tidak adanya nama tenaga honorer dalam SK kolektif, perbedaan nama pada SK dan ijazah tenaga honorer, kesalahan tahun lahir serta pembayaran gaji yang terlambat dilakukan, padahal sudah diangkat sejak Januari 2005.

Mengenai kepastian waktu pengumuman tenaga honorer sesuai berkas yang sudah diajukan kembali BKD Kota Kupang ke BKN, Ester menegaskan, itu adalah tanggung jawab dan kewenangan BKN. BKD Kota Kupang hanya berkewajiban mengirimkan berkas yang kurang sementara pengangkatan menjadi tanggung jawab BKN.

"Setelah semua berkas dikirim ke BKN, maka pekerjaan selanjutnya akan ditentukan oleh BKN. BKN akan melakukan rapat lagi guna menindaklanjuti data tenaga honorer kategori pertama yang sudah diajukan kembali semua daerah," ujarnya.

Dia mengaku, semua administrasi tenaga honorer yang lengkap dan kurang sudah dibawa ke BKN disertakan penjelasan Wali Kota Kupang tentang kepastian tenaga honorer telah mengabdikan diri di Pemkot Kupang. (mg10/ays)

KUPANG - Pemberitaan mengenai honorer kategori pertama yang tak lolos verifikasi dan terus dilansir Timor Express (JPNN Group) ternyata membuat Kepala


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News