Senin, Junaidi Hamzah Dilantik jadi Gubernur Bengkulu
Kamis, 10 Mei 2012 – 01:24 WIB
JAKARTA - Wakil Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamzah, akan segera menduduki kursi Bengkulu 1. Ini menyusul terbitnya Kepres pengangkatan Junaidi sebagai gubernur Bengkulu, menggantikan Agusrin Najamuddin yang sudah divonis 4 tahun penjara dalam kasus korupsi penampungan dana bagi hasil pajak bumi dan bangunan (PBB/BPHTB). Agusrin kini sudah mendekam di LP Cipinang.
Kapuspen Kemendagri, Reydonnyzar Moenek, menjelaskan, Mendagri Gamawan Fauzi akan melantik Junaidi pada Senin, 14 Mei 2012, pekan depan.
"Mendagri akan melantik Junaidi Hamzah sebagai gubernur Bengkulu pada 14 Mei mendatang. Kepres sudah keluar," ujar Reydonnyzar kepada wartawan di kantornya, kemarin (9/5).
Dia mengatakan, Kepres juga sudah dikirim ke Pemprov dan DPRD Bengkulu. Berdasar Kepres ini, DPRD Bengkulu melakukan langkah lanjutan yakni persiapan sidang paripurna istimewa untuk pelantikan Junaidi.
JAKARTA - Wakil Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamzah, akan segera menduduki kursi Bengkulu 1. Ini menyusul terbitnya Kepres pengangkatan Junaidi
BERITA TERKAIT
- KMP Bukit Raya Terbakar, Satu Kru Kapal Dilarikan ke RS Antonius Pontianak
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
- Ini Lho Tampang Pengemudi Honda HRV Pelaku Tabrak Lari di Semarang
- DPRD Minta Wisma Atlet Difungsikan untuk Tampung Warga Kampung Bayam
- Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Mampang, Ini Penjelasan Kombes Ade Rahmat
- Tenggelam di Sungai Lematang, Kakek Pencari Batu Ditemukan Meninggal Dunia