Kepala BKN Pantau Langsung SKD CPNS 2019 Perdana
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana akan memantau langsung pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019 di titik lokasi (Tilok) BKN yang digelar serentak mulai 27 Januari 2020. Tilok BKN yang dimaksud meliputi Kantor BKN Pusat, 13 Kantor Regional (Kanreg) dan 20 Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Pada Tilok BKN Pusat tersedia 450 Personal Computer (PC) yang ditempatkan pada tiga ruangan yang berbeda untuk memfasilitasi 2250 peserta. Pelaksanaan SKD setiap harinya terbagi maksimal 5 sesi, dan setiap sesi berlangsung 90 menit.
Kepala BKN dijadwalkan membuka secara resmi pelaksanaan SKD di Kantor BKN Pusat pada pukul 08.00 WIB. Pada hari pertama pelaksanaan SKD tersebut, tilok BKN Pusat memfasilitasi SKD bagi peserta yang melamar formasi BKN dan BIN.
"Hari ini jutaan anak muda Indonesia mulai berkompetisi menjadi aparatur sipil negara (ASN). Doakan mereka agar mereka bisa ikut membangun bangsanya," kata Bima dalam pesan singkatnya, Senin (27/1).
Hari ini, SKD akan dilaksanakan oleh instansi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Arsip Nasional, Mahkamah Agung, Kementerian Agama, LHK, BPOM, Bawaslu, Setjen KPU, BPK, Pemkot Ternate, KKP, Kemensos, Pertanian, BKKBN, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, BNN, KemenPAN-RB, Ombudsman RI, Kemenristekdikti, Kota Batam, dan sejumlah Pemda.
Pelamar yang dinyatakan lulus administrasi atau memenuhi syarat (MS) untuk mengikuti SKD sebanyak 3.364.868 peserta, dari jumlah pendaftar sebanyak 4.433.029 orang. (esy/jpnn)
Jokowi Minta Yasonna Laoly Hati-Hati
Kepala BKN Bima Haria Wibisana akan memantau langsung pelaksanaan SKD CPNS 2019.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan