Kepala BNPT Sebut Ustaz Ba'asyir Hardcore dan Tolak Deradikalisasi

Kepala BNPT Sebut Ustaz Ba'asyir Hardcore dan Tolak Deradikalisasi
Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius mengungkapkan hambatan atas rencana pemberian pembebasan bersyarat untuk Abu Bakar Ba’asyir. Perwira Polri dengan pangkat komisaris jenderal itu menyebut Ba’asyir beraliran keras dan sebagai nararapidana terorisme (napiter) tak mau mengikuti program deradikalisasi.

Suhardi mengatakan, Ba’asyir menganggap deradikalisasi bertentangan dengan ideologinya. Padahal, deradikalisasi merupakan bagian dari penilaian.

“Kami BNPT adalah bagian dari tim asesmen. Ada program deradikalisasi yang kami terapkan kepada napi terorisme. Tetapi ada juga orang-orang yang hardcore itu tidak mau melaksanakan program deradikalisasi,” kata Suhardi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/1).

Namun, tak semua narapidana terorisme menolak deradikalisasi. “Hardcore sama sekali enggak mau. Tetapi yang lainnya, napiter masih ikut untuk ikut memberikan pencerahan,” imbuhnya.

Suhardi menuturkan, BNPT melalui program deradikalisasi sudah mengerahkan sejumlah ulama untuk memberikan pemahaman kepada Ba'asyir. Namun, semuanya tidak berbuah hasil karena pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo itu tetap kukuh menentang deradikalisasi.

“Biasanya kami kirim ulama yang lebih tinggi ilmunya. Jangan yang di bawah, di bawah nanti malah diajari,” terangnya.

Suhardi menuturkan, Ba’asyir sudah memperoleh hak-haknya dari aspek kemanusiaan. Ada pendampingan medis khusus untuk Ba’asyir karena faktor kesehatannya.

“Kami memberi pelayanan terbaik, contohnya ada pendampingan, karena yang bersangkutan sudah tua, itu kan ada pendampingnya, asistennya selama di situ kami berikan khusus. Kemudian kami mudahkan kalau akses kesehatan,” kata dia.

Kepala BNPT Suhardi Alius mengungkapkan hambatan atas rencana pemberian pembebasan bersyarat untuk Abu Bakar Ba’asyir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News