Kepala BP2MI Kecewa Atas Kebijakan Pemerintah Taiwan

Kepala BP2MI Kecewa Atas Kebijakan Pemerintah Taiwan
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani. Foto: Humas BP2MI

“Jika memang P3MI terbukti melanggar protokol kesehatan dan tidak melakukan tes PCR kepada PMI sebelum berangkat ke negara penempatan, BP2MI tentu akan merekomendasikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk mencabut izinnya. Untuk itu kami berharap pemerintah Taiwan dapat mempertimbangkan hasil investigasi dari pemerintah Indonesia,” pintanya.(fri/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Pemerintah Indonesia sangat menyesal dengan adanya 85 kasus PMI yang positif COVID-19 di Taiwan yang diduga ditempatkan oleh 14 P3MI.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News