Kepala BP2MI: Pekerja Migran Harus Merdeka dari Segala Bentuk Kejahatan dan Eksploitasi

Kepala BP2MI: Pekerja Migran Harus Merdeka dari Segala Bentuk Kejahatan dan Eksploitasi
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani saat dialog panel dalam rangka HUT ke-75 RI bertema “Memerdekakan PMI Menuju Indonesia Maju" di Aula BP2MI Jakarta, Minggu (16/8). Foto: Humas BP2MI

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyatakan bahwa Pekerja Migran Indonesia (PMI) harus merdeka dari segala bentuk kejahatan dan eksploitasi serta jeratan sindikat perdagangan orang.

“HUT ke-75 Kemerdekaan RI ini menjadi momen penting dalam memerdekakan PMI dari segala tindak eksploitasi dan jerat perdagangan orang. Penting bagi seluruh pihak untuk mengambil bagian dalam momen tersebut,” ucap Benny saat dialog panel dalam rangka HUT ke-75 RI dengan tema “Memerdekakan PMI Menuju Indonesia Maju" di Aula BP2MI Jakarta, Minggu (16/8/2020).

Benny menyebut, selama ini PMI merupakan pihak yang paling rentan terhadap eksploitasi, penganiayaan, dan jerat sindikasi perdagangan orang. Karena itu, perlu dibentuk arah kebijakan dan strategi dalam memberantas sindikasi PMI nonprosedural dan pelindungan menyeluruh bagi PMI, baik sea-based dan land-based.

“Kami tidak bersandiwara, ini bukan sinetron, kami bukan artis. Karena ini semata-mata sesungguhnya untuk memerdekakan PMI,” tegasnya.

Memerdekakan PMI Menuju Indonesia Maju, lanjut Benny, tidak hanya menjadi slogan. Ia menegaskan tema ini merupakan upaya nyata BP2MI dalam rangka membuat kebijakan yang berpihak pada PMI dan keluarganya.

Benny menegaskan sudah waktunya pelindungan kepada PMI diberikan secara menyeluruh dari ujung kaki hingga ujung rambut. Sebab, sektor jasa PMI telah penyumbang devisa negara melalui remitansi sebesar Rp 159,6 triliun dari 3,7 juta PMI yang terdaftar di SISKOP2MI. Nilai ini setara dengan sumbangan sektor migas senilai Rp. 159,7 triliun atau 42,2% dari target APBN 2019.

“PMI telah banyak berjasa bagi negara ini sebagai pahlawan devisa. Karena itu, kita harus dapat memberikan perlakuan layak dengan menempatkan para PMI sebagai warga negara utama atau Very Very Important Person (VVIP),” tungkasnya.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauzyiah mengatakan, PMI telah memberikan sumbangsih. Negara harus memberikan dan melindungi hak-hak PMI karena tugas Negara adalah melindungi PMI.

Benny menyebut, selama ini PMI merupakan pihak yang paling rentan terhadap eksploitasi, penganiayaan, dan jerat sindikasi perdagangan orang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News