Kepala BPOM Ogah Tanggapi Pencabutan Kewenangan Izin Edar Obat
Jumat, 06 Desember 2019 – 06:13 WIB
Meski demikian, banyak organisasi maupun akademisi yang menolak keinginan Mantan Kepala RSPAD Gatot Subroto itu.
Salah satunya dari Organisasi apoteker yaitu Farmasis Indonesia Bersatu meminta proses izin edar obat tetap dilakukan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk menjamin ketersediaan farmasi yang aman, bermutu dan bermanfaat.(antara/jpnn)
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan ingin mengembalikan kewenangan izin edar ke bawah Kemenkes sehingga tidak lagi berada di tangan di BPOM.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- BPOM Sidak Ratusan Klinik Kecantikan, Lebih dari 50 Ribu Produk Berbahaya Disita
- Pakar Sebut Ancaman Bromat dalam AMDK Nyata
- AMDK Aman dikonsumsi, Ini Syarat-Syarat dari Pemerintah
- Bea Cukai Musnahkan Roti Milk Bun Asal Thailand, Jumlahnya Gak Main-Main
- BPOM Gelar Konsultasi Publik Terkait Rancangan Revisi Peraturan Bahan Kosmetik
- YLKI & BPKN Desak BPOM Teliti Kandungan Bromat di AMDK