Kepala Daerah Diminta Jauhi Upah Pungut

Kepala Daerah Diminta Jauhi Upah Pungut
Kepala Daerah Diminta Jauhi Upah Pungut
Karenanya mantan Gamawan juga menegaskan bahwa dirinya telah mengembalikan jatah dari upah  pungut saat menjadi Gubernur Sumatra Barat. “Saya pulangkan saja karena saya nggak ngerti. Saya pulangkan saja ke kas daerah,” sambungnya.

Lantas bagaimana jika masih ada kepala daerah yang menerima upah pungut? Gamawan mengakui bahwa sampai saat ini masih banyak kepala daerah yang menikmati uang hasil pungutan pajak kendaraan dan penerangan jalan itu. Namun sama halnya dengan Ketua BPK, kata Gamawan, Menteri Keuangan Sir Mulyani juga sudah meminta kepalka daerah tak lagi menerima upah pungut.

“Sebagian saya dengar masih (menerima), karena menafsirkan pembina itu termasuk kepala daerah. Tetapi memang perlu didiskusikan. Tetapi kata Bu Ani (Menkeu Sri Mulyani) seharusnya sudah tidak ada lagi,” sambungnya.

Gamawan menambahkan, dirinya sudah membicarakan masalah upah pungut dengan Menkeu. Rencananya, sambung mantan Bupati Solok itu, pemerintah akan menertibkan upah pungut dengan Peraturan Pemerintah.

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi meminta para kepala daerah untuk tidak lagi menerima Dana Penunjang Pemibnaan (upah pungut).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News