Kepala Daerah Diminta Jauhi Upah Pungut

Kepala Daerah Diminta Jauhi Upah Pungut
Kepala Daerah Diminta Jauhi Upah Pungut
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi meminta para kepala daerah untuk tidak lagi menerima Dana Penunjang Pemibnaan (upah pungut). Alasan Gamawan, lebih baik tidak menerima lagi daripada bermasalah di kemudian hari.

Hal itu dikatakan Gamawan kepada wartawan, usai menyerahkan bukti setoran upah pungut kepada Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo di Depdagri, kemarin (10/11). Gamawan menyatakan, dirinya telah menutup rekening yang biasa digunaan untuk menerima upah pungut dari daerah.

Saat ditanya apakah para kepala daerah masih bisa terima upah pungut, Gamawan  mengakui bahwa aturan tentang penerimaan upah pungut oleh para kepala daerah  memang masih bisa diperdebatkan. Alasannya, posisi kepala daerah dalam Tim Pembina Daerah dalam pemungutan pajak memang bisa menimbulkan multi tafsir.

“Memang agak kurang tegas (aturannya). Katanya sebagai pembina (kepala daerah) boleh. Tetapi Pak Ketua BPK (Hadi Purnomo) bilang pulangkan saja dari pada nanti bermasalah,” ujar Gamawan.

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi meminta para kepala daerah untuk tidak lagi menerima Dana Penunjang Pemibnaan (upah pungut).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News