Sumber Konflik 'Rebutan Lahan'

Politisi Demokrat Minta Tim 8 Sembunyi-sembunyi

Sumber Konflik 'Rebutan Lahan'
Sumber Konflik 'Rebutan Lahan'
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Benny K Harman menuding Tim 8 yang dibentuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah melanggar kode etik karena prosedur rekomendasi yang dikeluarkan oleh tim yang diketuai oleh Adnan Buyung Nasution itu telah keluar dari prosedur standar.

"Tim 8 telah melanggar prosedur yang harus ditaati. Itu melanggar kode etik, fact finding universal. Seharusnya Tim 8 bekerja secara sembunyi-sembunyi, baru kemudian temuan diserahkan ke penegak hukum," kata Benny K Harman di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (10/11).

Selain telah melanggar kode etik, politisi dari Partai Demokrat itu juga menyoal kenapa semua temuan dan rekomendasi Tim 8 itu diserahkan kepada presiden. "Mestinya diserahkan ke kepolisian dan kejaksaan sebab temuan Tim 8 adalah fakta dan peristiwa yang akan dinilai secara yuridis oleh penegak hukum. Demikian juga soal penilaian bukti suatu perkara itu lemah atau tidak. Penilaian itu bukan wewenang Tim 8, tapi wewenang lembaga penegak hukum,” tegas Benny.

Secara terpisah, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Tjahyo Kumolo, meminta kejaksaan dan kepolisian tidak memaksakan kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah ke pengadilan. "Tidak usah dipaksakan," saran Tjahjo Kumolo.

JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Benny K Harman menuding Tim 8 yang dibentuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah melanggar kode etik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News