Kepala Daerah Diusulkan harus Penduduk Setempat
Kamis, 21 Maret 2013 – 13:23 WIB

Kepala Daerah Diusulkan harus Penduduk Setempat
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Nu'man Abdul Hakim menerangkan, fraksinya mengusulkan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) mengatur siapa yang berhak menjadi kepala daerah. Contoh lainnya kata Nu'man, Joko Widodo yang terpilih sebagai gubernur DKI Jakarta, padahal dia merupakan warga Solo. "Jokowi enggak punya hak pilih tapi jadi gubernur. Jadi ke depan itu kita harus atur," ujarnya.
Sehingga seseorang yang bukan merupakan penduduk setempat tidak menjadi seorang kepala daerah. "Jangan penonton jadi gubernur," ujar Nu'man dalam sebuah diskusi di DPR, Jakarta, Kamis (21/3).
Baca Juga:
Nu'man mencontohkan, hasil Pilkada Jawa Barat yang menjadikan Ahmad Heryawan sebagai gubernur selama dua periode. Dia adalah warga DKI Jakarta namun menjadi gubernur Jawa Barat.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Nu'man Abdul Hakim menerangkan, fraksinya mengusulkan Rancangan Undang-Undang
BERITA TERKAIT
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026