Kepala Desa Bersama Dua Temannya Tepergok Berbuat Dosa di Sebuah Gubuk
Jumat, 12 Februari 2021 – 21:39 WIB
"Ketiga pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Matangkuli untuk penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat melanggar undang-undang narkotika," pungkas Iptu Asriadi.(antara/jpnn)
Seorang oknum kepala desa bersama dua temannya tepergok tengah berbuat dosa dalam sebuah gubuk di Matangkuli, Aceh Utara.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Dua Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap Seusai Pesta Sabu-Sabu
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini
- Rio Reifan Ditangkap Polisi Gegara Pakai Sabu-Sabu dan Ekstasi
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- Polisi Bawa Chandrika Chika ke BNN Untuk Asesmen
- 3 Berita Artis Terheboh: Chandrika Chika Positif Pakai Narkoba, Barang Bukti Disita