Kepala Desa Bersama Dua Temannya Tepergok Berbuat Dosa di Sebuah Gubuk

Kepala Desa Bersama Dua Temannya Tepergok Berbuat Dosa di Sebuah Gubuk
Barang bukti dari penangkapan oknum keuchik dan dua rekannya di Mapolsek Matangkuli, Aceh Utara, Kamis (11/2/2021). Foto: Antara Aceh/HO

"Ketiga pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Matangkuli untuk penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat melanggar undang-undang narkotika," pungkas Iptu Asriadi.(antara/jpnn)

Seorang oknum kepala desa bersama dua temannya tepergok tengah berbuat dosa dalam sebuah gubuk di Matangkuli, Aceh Utara.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News