Kepala Disdukcapil Diangkat Mendagri

Kepala Disdukcapil Diangkat Mendagri
Kepala Disdukcapil Diangkat Mendagri

Untuk KTP elektronik (e-KTP), kata Vidal pencetakannya yang selama ini di Jakarta, akan dialihkan ke Disdukcapil daerah. Masa berlakunya pun tidak lima tahun lagi, tapi seumur hidup.

Sedangkan penerbitan akta kelahiran anak yang berusia lebih dari setahun yang semula memerlukan penetapan pengadilan, diubah cukup dengan keputusan Kepala Disdukcapil kabupaten/kota.  

Bagi anak yang lahir  lewat  pernikahan siri atau tidak tercatat dalam hukum negara, biasanya pengakuan dan  pengesahan anak diberikan catatan pinggir pada akta kelahirannya. Namun, dengan  perubahan UU Adminduk, dapat diberikan akta khusus yaitu  pengesahan anak. Untuk formatnya, dibuat secara  khusus.

Sedangkan pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan semuanya gratis. Pendanaan program dan kegiatan adminduk dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Namun, bagi alokasi anggaran untuk operasional yang belum masuk dalam pembiayaan APBN, tetap  didanai APBD. "Untuk blangko pencetakan surat-surat, pemerintah kota dan kabupaten mendapatkan blangkonya dari pusat. Namun, untuk pembelian tinta  guna pencetakan e-KTP tetap dibiayai APBD," jelasnya. (ayu)

PADANG--Mulai tahun 2014 pejabat struktural pada unit kerja administrasi kependudukan di daerah diangkat dan diberhentikan Menteri Dalam Negeri atas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News