Kepala Dishub: Ojek Online Tidak Ada Sopan Santunnya

Kepala Dishub: Ojek Online Tidak Ada Sopan Santunnya
Pengumudi ojek berbasis aplikasi GrabBike. Foto/ilustrasi: Ayatollah Antoni/JPNN.Com

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Rusli mengatakan, kehadiran moda transportasi online sebenarnya sangat membantu dari segi lapangan kerja.

Namun, perusahaan penyedia harus mematuhi aturan yang berlaku.

“Harus melalui prosedur. Kalau tidak mempunyai izin, seharusnya tidak boleh beroperasi,” kata Rusli. (ak)


Kepala Dinas Perhubungan Bontang, Kalimantan Timur, Sukardi mengatakan, pihaknya bakal melakukan tindakan tegas terhadap ojek online setelah Idulfitri nanti.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News