Kepala Dishub: Ojek Online Tidak Ada Sopan Santunnya
Rabu, 06 Juni 2018 – 16:08 WIB

Pengumudi ojek berbasis aplikasi GrabBike. Foto/ilustrasi: Ayatollah Antoni/JPNN.Com
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Rusli mengatakan, kehadiran moda transportasi online sebenarnya sangat membantu dari segi lapangan kerja.
Namun, perusahaan penyedia harus mematuhi aturan yang berlaku.
“Harus melalui prosedur. Kalau tidak mempunyai izin, seharusnya tidak boleh beroperasi,” kata Rusli. (ak)
Kepala Dinas Perhubungan Bontang, Kalimantan Timur, Sukardi mengatakan, pihaknya bakal melakukan tindakan tegas terhadap ojek online setelah Idulfitri nanti.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ekonom Respons soal Wacana Ojol jadi Karyawan Tetap
- Ekonom Ini Menilai Komisi Ojol tak Perlu Diatur Pemerintah
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Driver Ojol Protes Dapat Bonus Rp50 Ribu, Wamenaker: Mereka Cuma Pekerja Sambilan