Kepala Dishub: Ojek Online Tidak Ada Sopan Santunnya
Rabu, 06 Juni 2018 – 16:08 WIB
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Rusli mengatakan, kehadiran moda transportasi online sebenarnya sangat membantu dari segi lapangan kerja.
Namun, perusahaan penyedia harus mematuhi aturan yang berlaku.
“Harus melalui prosedur. Kalau tidak mempunyai izin, seharusnya tidak boleh beroperasi,” kata Rusli. (ak)
Kepala Dinas Perhubungan Bontang, Kalimantan Timur, Sukardi mengatakan, pihaknya bakal melakukan tindakan tegas terhadap ojek online setelah Idulfitri nanti.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Intan Aletrino Kagum Melihat Perempuan jadi Sopir Kendaraan Umum
- Laskar Ngawi & Anis Rupata Nera Foundation Berhalalbihalal dengan 100 Tukang Becak
- TNI AL Bersama Tim SAR Gabungan Mengevakuasi Korban Tenggelam
- Kapal Terbalik di Bontang, 9 Nelayan Hilang
- Rajin Naik LRT, Gilang Dirga Beberkan Fakta Ini
- Begini Cara Bea Cukai Sosialisasi Rokok Ilegal, Dari Talkshow Radio Hingga Sobo Kampung