Kepala PPATK Peringatkan Penipuan Modus Email Palsu Makin Marak, Begini Ciri-cirinya...

Kepala PPATK Peringatkan Penipuan Modus Email Palsu Makin Marak, Begini Ciri-cirinya...
Ilustrasi kejahatan siber. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Pada gilirannya, hal ini dapat merusak persepsi dan reputasi baik negara," ujar Dian.

Kepala PPATK mengingatkan bahwa perlunya kehati-hatian semua pihak yang terkait dengan aktivitas bisnis.

Dia menyebut perilaku para pelaku kejahatan siber selalu memanfaatkan kemudahan yang diberikan pemerintah kepada pelaku usaha untuk mendirikan usaha dengan mengajukan perizinan berusaha secara elektronik.

Para pelaku bisnis juga diminta meningkatkan kewaspadaan, baik pada saat melakukan pembayaran ke luar negeri maupun pada saat menerima pembayaran.

“Apabila terjadi situasi yang tidak biasa, baik terkait rekening maupun jangka waktu pembayaran, agar sesegera mungkin melakukan klarifikasi dengan rekan bisnisnya,” imbaunya.

Dian merekomendasikan kepada perbankan untuk meningkatkan penerapan prinsip mengenal nasabah (Know Your Customer) dengan lebih baik di semua kantornya.

Bank diharapkan tidak menerapkan kebijakan pembukaan rekening baru sebagai ukuran kinerja dan tidak mengandalkan jasa pihak ketiga untuk menjaring nasabah baru.

Bank juga diminta untuk menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menetapkan target penghimpunan dana pihak ketiga, termasuk dalam memperlakukan penerimaan dana dari luar negeri.

PPATK membeberkan bahaya baru yang mengancam Indonesia terkait Tindak pidana pencucian uang (TPPU) melalui penipuan dengan skema Business Email Compromise (BEC).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News