Kepala PPATK Peringatkan Penipuan Modus Email Palsu Makin Marak, Begini Ciri-cirinya...
Kamis, 19 Agustus 2021 – 06:45 WIB
Bank harus melakukan due diligence dan enhance due diligence untuk memahami profil nasabah dengan baik, sebelum melakukan pembukuan ke rekening tujuan dari dana yang masuk dari luar negeri.
“Hal ini diperlukan mengingat transaksi keuangan yang terkait dengan BEC pada umumnya menggunakan layanan atau produk keuangan yang dimiliki oleh bank, di antaranya berupa transaksi transfer dana, penarikan dana secara tunai, dan penukaran valuta asing,” ujar Kepala PPATK.
PPATK membeberkan bahaya baru yang mengancam Indonesia terkait Tindak pidana pencucian uang (TPPU) melalui penipuan dengan skema Business Email Compromise (BEC).
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan eks Pejabat Bea Cukai Sebagai Tersangka Pencucian Uang
- 5 Berita Terpopuler: ASN yang Pindah ke IKN Bakal dapat 1 Apartemen, 92 Ribu NIK Warga Jakarta Bakal Nonaktif
- 5 Berita Terpopuler: Tolong Serius Menindaklanjuti Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Jangan Dibenturkan, Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Buntut Bentrok TNI AL & Brimob, 2 Jenderal Minta Maaf, 6 Polisi & 4 Tentara Luka-Luka
- 5 Berita Terpopuler: Pertanyaan Pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK Muncul, Ada Bentrok, Situasinya jadi Begini
- 5 Berita Terpopuler: Geser Menggeser Guru Honorer, Pembukaan Seleksi PNS 2024 & PPPK Molor, Waspada!