Kepala PPATK Peringatkan Penipuan Modus Email Palsu Makin Marak, Begini Ciri-cirinya...
Kamis, 19 Agustus 2021 – 06:45 WIB

Ilustrasi kejahatan siber. Foto: Ricardo/JPNN.com
Bank harus melakukan due diligence dan enhance due diligence untuk memahami profil nasabah dengan baik, sebelum melakukan pembukuan ke rekening tujuan dari dana yang masuk dari luar negeri.
“Hal ini diperlukan mengingat transaksi keuangan yang terkait dengan BEC pada umumnya menggunakan layanan atau produk keuangan yang dimiliki oleh bank, di antaranya berupa transaksi transfer dana, penarikan dana secara tunai, dan penukaran valuta asing,” ujar Kepala PPATK.
PPATK membeberkan bahaya baru yang mengancam Indonesia terkait Tindak pidana pencucian uang (TPPU) melalui penipuan dengan skema Business Email Compromise (BEC).
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN