Kepala PPATK Sebut Modus Pencucian Uang Indra Kenz Sudah Ada Sejak 90an
Kamis, 14 April 2022 – 19:39 WIB
Sebab, dari tahun ke tahun pelaku selalu menggunakan sarana baru. Bahkan tak sedikit dari pelaku yang menggunakan identitas palsu.
“Kemudian yang paling terbaru mereka menukarkan dengan bitcoin, fintech, ethereum, dan sebagainya,” kata Ivan.
Menyikapi hal itu, PPATK, kata Ivan sudah menggunakan sistem yang berlaku di internasional.
“PPATK menginstal sistem yang sudah diterapkan di internasional, lalu kemudian perangkat aturan juga sudah diperkuat," tegas Ivan. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut modus pencucian yang dilakukan Indra Kenz sudah ada sejak era 90an.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Altcoin Buka Peluang Investasi yang Lebih Beragam Bagi Para Investor
- Harga Bitcoin Naik, CEO Indodax: Manfaatkan dengan Teknik DCA
- Usut Kasus Korupsi eks Petinggi Bea Cukai, KPK Periksa Perwira Lemdiklat Polri
- KPK Ingatkan Pihak Maktour Travel agar Kooperatif pada Panggilan Hukum
- Usut Kasus Pencucian Uang, KPK Periksa Pengusaha Travel
- Potensi Pasar Menjanjikan, Transaksi Kripto di Indonesia Meningkat