Kepala PPATK Sebut Modus Pencucian Uang Indra Kenz Sudah Ada Sejak 90an

Kepala PPATK Sebut Modus Pencucian Uang Indra Kenz Sudah Ada Sejak 90an
Tersangka kasus penipuan aplikasi trading Binomo Indra Kesuma atau Indra Kenz saat ditampilkan pada konferensi pers di Bareskrim, Mabes Polri Jakarta, Jumat (25/3). Foto Ricardo/jpnn.com Foto : Ricardo

Sebab, dari tahun ke tahun pelaku selalu menggunakan sarana baru. Bahkan tak sedikit dari pelaku yang menggunakan identitas palsu.

“Kemudian yang paling terbaru mereka menukarkan dengan bitcoin, fintech, ethereum, dan sebagainya,” kata Ivan.

Menyikapi hal itu, PPATK, kata Ivan sudah menggunakan sistem yang berlaku di internasional.

“PPATK menginstal sistem yang sudah diterapkan di internasional, lalu kemudian perangkat aturan juga sudah diperkuat," tegas Ivan. (cuy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut modus pencucian yang dilakukan Indra Kenz sudah ada sejak era 90an.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News