Indra Kenz Sungguh Lihai Sembunyikan Aset Hasil Penipuan ke Kripto, Untung Bareskrim Cepat

Indra Kenz Sungguh Lihai Sembunyikan Aset Hasil Penipuan ke Kripto, Untung Bareskrim Cepat
Direktur Tindak Pidana Ekenomi Khusus (Dirttipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan (betik) saat memberi keterangan di Mabes Polri, Jumat (25/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkapkan Indra Kenz berupaya menyelundupkan uang hasil penipuan trading binary option melalui aplikasi Binomo ke mata uang kripto atau aset digital.

Direktur Tindak Pidana Ekenomi Khusus (Dirttipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan upaya penyelundupan itu diketahui setelah penyidik berkoordinasi dengan market place Indodak.

"Itu salah satu upayanya. semua terdata, transfer uang semuanya," kata Whisnu di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (25/3).

Perwira tinggi Polri itu mengatakan penelurusan aset Indra Kenz dibantu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna menelusuri aliran dana tersebut.

Alumnus Akpol 1994 itu menyebutkan Indra Kenz diduga menyelundupkan hasil penipuan dalam bentuk mata uang kripto di luar negeri.

"Di kritpo kami sudah berkomunikasi dengan market place Indodax. Dana di sana Rp 200 juta sekian," ungkap jenderal bintang satu itu.

Fulus itu pun telah disita polisi. Totalnya senilai Rp 214.311.103.

Selain itu, Whisnu mengatakan pihaknya juga berkomunikasi dengan perusahaan Payment Gateway Zenith dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna mendalami aliran dana ke luar negeri.

Bareskrim Polri menyebutkan Indra Kenz berupaya menyelundupkan uang hasil penipuan dari Binomo ke mata uang kripto.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News