Kepala Sekolah Gunakan Ijazah Palsu
Senin, 09 Agustus 2010 – 10:55 WIB
Baca Juga:
Yang ketiga adalah fotokopi legalisasi ijazah yang menerangkan nomor seri ijazah Haris adalah 422/KET.STKIP.KN.XII/2007. Haris disebutkan telah menyelesaikan dengan baik dan memenuhi syarat pendidikan akta mengajar pada 28 Desember 2007 pada program studi kependidikan. Berkas ini juga ditandatangani Sugiharto dan Saragih.
Berdasarkan berkas itulah, Radar Lampung kemudian meng-cross check ke pihak STKIP KNJ di Jl. Raya Bogor Km 24, Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Sebuah fakta mengejutkan diungkap oleh Sugiharto sendiri yang ditemui pada Kamis (4/8). Menurut Sugiharto, ijazah Haris bukan dikeluarkan STKIP KNJ. "Ijazah tersebut palsu," tandasnya.
Ia mengatakan telah melihat fotokopi ijazah palsu yang dipegang Haris. Pihaknya pun telah melakukan penyelidikan terhadap masalah ini.
TEKA-TEKI keaslian ijazah Ahmad Haris, salah satu kepala sekolah (Kepsek) di Lampung Barat, akhirnya terjawab. Pihak STKIP Kusuma Negara Jakarta
BERITA TERKAIT
- Cheeky Peeky Playhouse Tawarkan Kurikulum Reggio Emilia Bagi Anak Usia Dini
- Jadwal Seleksi Sekolah Kedinasan 2024, Besok Pengumuman, Cermati Seluruh Tahapannya
- UPN Veteran Jatim Komitmen Mendukung Digitalisasi di Desa
- Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 Dimulai 15 Mei, Hanya di Link Ini
- Keren, 36 Siswa SMA Labschool Cirendeu Diterima Kampus Terbaik Dunia
- Kipin Dinobatkan Sebagai Salah Satu Perusahaan EdTech Top Dunia 2024