Kepala Sekolah SD dan SMP, Siap-siap ya
Minggu, 15 Januari 2017 – 00:41 WIB
Pasalnya, per 1 Januari 2017 kewenangan Pendidikan Menengah (Dikmen) telah diserahkan ke provinsi sesuai amanat UU Nomor 23/2014 tentang Pemda.
Begitu pula dengan sekolah yang berstatus swasta, Disdikbud Nunukan tak memiliki kewenangan untuk mengatur pergantian kepala sekolah.
Karena sekolah tersebut dikelola yayasan masing-masing. Untuk Disdikbud hanya sebatas koordinasi. (nal/eza)
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Nunukan, Kalimantan Utara, sedang menggodok rotasi Kepala Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Jumlah ASN di IKN Lebih Banyak PPPK Dibanding PNS, Ini Datanya, Jauh Banget
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- Perkuat Platform Guraru, Acer Luncurkan Solusi End-to-End untuk Sektor Pendidikan
- PropertyGuru Indonesia Property Awards Kenalkan Kategori Baru di Tahun ke-10