Kepala SKK Migas Tak Mungkin Main Sendiri

Kepala SKK Migas Tak Mungkin Main Sendiri
Kepala SKK Migas Tak Mungkin Main Sendiri

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo angkat bicara soal penangkapan Kepala Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas Rudi Rubiandini. Menurut Bambang, Rudi tidak mungkin bermain seorang diri.

"Rudi tidak mungkin bermain sendiri karena semua keputusan tidak hanya berada di tangannya," ujar Bambang kepada wartawan, Rabu (14/8).

Karena itu ia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkap kasus itu sampai kepada kepala mafia sektor Migas, baik yang berada di birokrasi maupun swasta.

Ditambahkan Bambang, komisi yang dipimpin Abraham Samad itu harus mendalami praktik suap perusahaan-perusahaan Migas itu. Sebab, patut diduga nilai suap puluhan hingga ratusan miliar rupiah sudah biasa terjadi dan menjadi modus perusahaan-perusaah asing.

"Modus perusahaan-perusahaan asing itu untuk memuluskan bisnisnya dan mengeruk kekayaan triliunan rupiah dari sumber daya alam bangsa ini dengan timbal balik yang merugikan Indonesia," ucap Bambang yang juga Wakil Bendahara Umum Partai Golkar.

Menurut Bambang, permainan di sektor Migas bukan cerita baru, terutama permainan diseputar perizinan, perpanjangan dan kontrak. Selain itu, bukan lagi rahasia kalau setoran-setoran dari berbagai permainan ini masuk ke para pejabat hingga paling atas. "Ini bisnis jutaan dolar atau triliunan rupiah," katanya.

Seperti diketahui, KPK menangkap Rudi di rumahnya yang terletak di Jalan Brawijaya VIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan karena diduga menerima suap. Dari penangkapan itu, KPK mengamankan lima orang termasuk Rudi.

Selain itu, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang USD400 ribu. Uang itu bukanlah penyerahan pertama karena diduga sudah ada penyerahan sebelumnya. Petugas KPK juga menemukan uang selain USD400 ribu.

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo angkat bicara soal penangkapan Kepala Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas Rudi Rubiandini. Menurut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News