Kepengurusan Satupena Telah Disahkan MenkumHAM, Akhirnya Penulis Punya Organisasi

Kepengurusan Satupena Telah Disahkan MenkumHAM, Akhirnya Penulis Punya Organisasi
Kini hanya ada satu organisasi penulis Indonesia Satupena. foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) telah mengesahkan kepengurusan Komunitas Penulis Satupena versi ketua umum Denny JA.

KemenkumHAM mengeluarkan keputusan No AHU 00021211.AH.01.08. Tahun 2021 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Penulis Indonesia yang ditandatangani oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum Cahyo Rahadian.

Dengan adanya surat penerimaan dan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM ini, maka kini hanya ada satu organisasi penulis Indonesia Satupena.

Dalam susunan pengurus baru yang disahkan oleh KemenkumHAM itu, Denny J.A.memegang jabatan sebagai ketua umum.

Hari itu juga langsung diadakan serah terima jabatan dan ketua umum lama Nasir Tamara kepada ketua umum baru Denny JA.

“Satupena akan menjadi tenda besar bagi semua penulis,” kata Denny JA dalam keterangan tertulis, Rabu (1/9).

Dia mengatakan saat ini penulis memiliki jaringan dengan  industri hiburan seperti jaringan bioskop dan televisi.

Namun, di sisi lain, dunia internet menyediakan begitu banyak informasi gratis, tekstual dan audio visual.

Akibatnya, buku konvensional semakin tidak dibeli. Mayoritas penulis tak lagi bisa bergantung pada kerja menulis belaka.

Dengan adanya surat penerimaan dan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM ini, maka kini hanya ada satu organisasi penulis Indonesia Satupena.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News