Kepengurusan Satupena Telah Disahkan MenkumHAM, Akhirnya Penulis Punya Organisasi
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) telah mengesahkan kepengurusan Komunitas Penulis Satupena versi ketua umum Denny JA.
KemenkumHAM mengeluarkan keputusan No AHU 00021211.AH.01.08. Tahun 2021 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Penulis Indonesia yang ditandatangani oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum Cahyo Rahadian.
Dengan adanya surat penerimaan dan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM ini, maka kini hanya ada satu organisasi penulis Indonesia Satupena.
Dalam susunan pengurus baru yang disahkan oleh KemenkumHAM itu, Denny J.A.memegang jabatan sebagai ketua umum.
Hari itu juga langsung diadakan serah terima jabatan dan ketua umum lama Nasir Tamara kepada ketua umum baru Denny JA.
“Satupena akan menjadi tenda besar bagi semua penulis,” kata Denny JA dalam keterangan tertulis, Rabu (1/9).
Dia mengatakan saat ini penulis memiliki jaringan dengan industri hiburan seperti jaringan bioskop dan televisi.
Namun, di sisi lain, dunia internet menyediakan begitu banyak informasi gratis, tekstual dan audio visual.
Akibatnya, buku konvensional semakin tidak dibeli. Mayoritas penulis tak lagi bisa bergantung pada kerja menulis belaka.
Dengan adanya surat penerimaan dan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM ini, maka kini hanya ada satu organisasi penulis Indonesia Satupena.
- Kemenkumham Sulsel Berikan 5.931 Warga Binaan Remisi Lebaran 2024
- Reynhard Silitonga Resmi Dilantik jadi Irjen Kemenkumham yang Baru
- Terima Remisi Khusus Nyepi, 18 Napi Ini Langsung Bebas
- Sebegini Jumlah Pengungsi 9 Negara dan Pencari Suaka di Pekanbaru
- Bandingkan Jumlah Pelamar PPPK Kemenkumham dan yang Lulus Seleksi, Ketat
- Denny JA Ungkap Alasan Prabowo-Gibran Bisa Menang Satu Putaran di Pilpres 2024