Kepercayaan Publik kepada Polri Meningkat, Puspolkam: Kepolisian Saat Ini Tidak Anti-Kritik

Kepercayaan Publik kepada Polri Meningkat, Puspolkam: Kepolisian Saat Ini Tidak Anti-Kritik
Polri. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepercayaan publik terhadap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengalami peningkatan menjadi 80,2 persen.

Angka ini merupakan yang tertinggi sejak delapan tahun terakhir berdasarkan survei yang dilakukan Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia pada periode 2-6 November 2021.

Pusat Kajian Politik dan Keamanan Indonesia (Puspolkam) menilai tingginya kepercayaan publik dikarenakan institusi Polri yang tidak antikritik dan responsif terhadap masukan-masukan yang disampaikan oleh masyarakat.

"Institusi Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara konsisten melakukan pembenahan dan gebrakan. Polri makin humanis dan responsif terhadap kritik dan masukan masyarakat, bahkan tidak segan-segan untuk mencopot oknum polisi yang melakukan pelanggaran," kata Dewan Pembina Puspolkam Indonesia Sahat MP Sinurat, Jumat (10/12).

Menurut Puspolkam, beberapa program dan kebijakan Kapolri seperti Instruksi Kapolri tentang "Mitigasi dan Pencegahan Kasus Kekerasan Berlebihan", Lomba Mural Polri, pernyataan Kapolri "tidak bisa perbaiki ekor, saya copot kepalanya", perekrutan 44 eks pegawai KPK, dan pelaksanaan Lomba Orasi Unjuk Rasa dalam rangka peringatan Hari HAM Sedunia mendapatkan respon positif dari masyarakat.

"Berbagai kebijakan ini menunjukkan bukti keseriusan Kapolri pada slogan presisi yang diusung Polri saat ini yakni prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan," kata Sahat.

Sahat menjelaskan kebijakan yang humanis dan responsif ini tidak hanya dilakukan oleh Kapolri, tapi juga pimpinan kepolisian lainnya, termasuk juga institusi kepolisian di daerah-daerah.

"Kapolda di berbagai daerah menegaskan kesiapan menjalankan instruksi Kapolri untuk menindak tegas anggota Korps Bhayangkara yang melanggar kode etik. Bahkan beberapa oknum polisi dicopot dari jabatannya dan diperiksa karena pelanggaran kode etik ataupun kekerasan," lanjutnya.

Puspolkam menilai tingginya kepercayaan publik dikarenakan institusi Polri yang tidak antikritik dan responsif terhadap masukan-masukan yang disampaikan oleh masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News